Heriyus Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPT Bagi Perusahaan Pertambangan
Puruk Cahu, dinamikakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi perusahaan pertambangan PT. Daya Bumindo Karunia dan PT. Bara International yang berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura, Kamis (23/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mura, Heriyus, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (virtual melalui Zoom Meeting), diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, I Gede Data Widiyatmika, unsur Forkopimda Kab Mura, perwakilan stakeholder terkait, serta para pelaku usaha sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan menciptakan nilai secara berkelanjutan melalui sektor pertambangan mineral dan energi. Dan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Murung Raya berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial.
Melalui RPT, perusahaan tambang diharapkan dapat mempersiapkan strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah kegiatan operasional berakhir.
Dalam sambutannya Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan lingkungan pasca kegiatan pertambangan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional dan berbasis keberlanjutan.
“Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi hijau,” tandasnya. (Red)

