DPRD dan Bupati Barut Hadiri Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di KPK
JAKARTA,Dinamikakalimantan.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan anggota DPRD bersama Bupati Barut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan lembaga legislatif terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK menyoroti sejumlah sektor yang dinilai rawan dan memerlukan perhatian serius, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, pelayanan publik hingga mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial agar tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini menyampaikan, kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, pengawasan yang maksimal perlu terus dilakukan agar seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan banyak masukan dan evaluasi yang sangat penting, terutama terkait pengadaan barang, perencanaan program hingga penyaluran hibah dan bansos agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ini, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” demikian tutupnya.(rian/setwan barut)
