Sekda Kalsel: FGD Konsolidasi Berperan Penting Memperluas Akses Pembiayaan bagi UMKM masyarakat pedesaan
BANJARMASIN,Dinamikakalimantan.com-Bank Perekonomian Rakyat (BPR/PT BPR) milik pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekda Kalsel) M Syarifuddin dihadiri Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo dan Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin
“Focus Group Discussion (FGD) konsolidasi berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM masyarakat pedesaan dan sektor-sektor produktif lokal selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Sekda Kalsel M Syarifuddin, di Banjarmasin, Selasa (20/01/2026).
Namun demikian, dirinya mengingatkan, industri perbankan saat ini menghadapi tantangan semakin kompleks di tengah persaingan sektor keuangan kian ketat, tuntutan penguatan permodalan serta penerapan tata kelola yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, sebut dia, transformasi digital dan pemenuhan regulasi harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh BPR.
“FGD ini dinilai strategis, khususnya dalam menyikapi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 07/2024 menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR dimiliki pemegang saham sama dalam satu wilayah,” kata Syarifuddin.
Dia juga mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR/PT BPR) yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum, memberikan layanan keuangan lebih optimal kepada masyarakat serta pada akhirnya meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.
“Melalui FGD Konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen dan langkah konkret antara BPR, regulator serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan dan tetap mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kalimantan Selatan,” ucap Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo memaparkan berbagai hal mulai dari aspek regulasi, kinerja BPR sepanjang 2025, hingga kondisi pertumbuhan perekonomian daerah.
Dia menyebutkan, dari sisi permodalan, BPR milik pemerintah daerah di Kalsel secara umum berada pada level memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang berada di atas 30 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan FGD ini dan berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif dalam memperkuat peran BPR di Kalimantan Selatan,” kata Agus.
Saat ini, jelas dia, terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalsel sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel.
Delapan BPR tersebut, terang dia, PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera (Bank Tapin), PT BPR Barito Kuala, PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah dan PT BPR Balangan.
Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyampaikan, BPR-BPR tersebut perlu melakukan konsolidasi sekaligus membahas berbagai aspek penting, termasuk pemenuhan permodalan.
Terkait wacana merger BPR, tegas dia, pihaknya menyatakan sikap positif dan mendukung langkah tersebut.(rian/MC Kalsel/Rns)
