PURUKCAHU,Dinamikakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, di aula A Kantor Bupati Mura, Senin (04/08/2025).
Empat aset dihibahkan berupa, infrastruktur jembatan berada di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah berupa, Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan dan Box Culvert Km 50-01.
Bupati Mura, Heriyus mengapresiasi atas hibah aset tersebut dan menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur baik jalan dan jembatan, serta bandara yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Dia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
Oleh karena itu, sebut dia, kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat diperlukan.

Melalui hibah tersebut, dia berharap, infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan Nasional yang berkeadilan dan merata.
Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti dan Bupati Mura, Heriyus.
Acara dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura diakhiri dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto:Log, Yos).
