Pemkab Mura Akan Gelar Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama

Pemkab Mura Akan Gelar Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama

Puruk Cahu, dinamikakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan melaksanakan kegiatan seleksi terbuka tujuh (7) JPT Pratama yang masih lowong.

Hal tersebut dikatakan, Bupati Mura, Heriyus melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kab.Mura, Agus Eka Hariyanto yang mewakili Kepala Badan BKPSDM Kab.Mura, Selasa (28/10/2025).

Diketahui, Ketua Panitia seleksi terbuka tujuh JPT Pratama, Sarwo Mintarjo yang juga selaku Plt. Sekda Mura dan jajaran terkait telah menyiapkan kegiatan ini.

“Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 28 Oktober 2025 sampai dengan 11 November 2025 melalui platform ASN Karier BKN dan penerimaan berkas pendaftaran pada hari kerja serta jam kerja BKPSDM Kab.Mura,” jelas Agus Eka.

Tambahnya, Lembaga asesmen center akan bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret Solo (LPPM UNS).

Ia juga mengatakan pendaftaran dibuka untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN )yang memenuhi persyaratan, yang ditentukan dari Panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kab.Mura.

Adapun JPT Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemkab Mura yang lowong dan akan diisi adalah:

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).
  2. Kepala Dinas Sosial (Dinas Sosial).
  3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  4. Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata).
  5. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah).
  6. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja).
  7. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan).

(Red/Sumber : DiskominfoSP)