Korban Kebakaran di Tiga Kecamatan Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Tiga Kecamatan Dapat Bantuan
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P secara langsung menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran, Selasa (15/7/2025).

Kuala Kapuas – Korban kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Dadahup, Kecamatan Pukau Petak dan Kecamatan Selat, beberapa waktu lalu mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (15/7/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno S.P secara langsung menyerahkan bantuan tersebut yang berlangsung di Kantor Kecamatan Dadahup dan disaksikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, Camat Dadahup Elnada, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Bupati menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa warga dan berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk empati dan perhatian Pemerintah Daerah. Semoga bantuan ini dapat membantu warga bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala,” ucap Bupati

Wiyatno juga menegaskan pentingnya sinergi antar Perangkat Daerah dalam penanganan bencana dan mendukung percepatan pemulihan bagi warga terdampak.

Dalam Laporannya, Kepala BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan menyampaikan bantuan yang diserahkan merupakan bentuk tanggap darurat atas peristiwa kebakaran yang terjadi di empat lokasi berbeda, yaitu: Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak (2 April 2025), Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup (1 Mei 2025 dan 25 Juni 2025) dan Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat (21 Mei 2025).

“Total terdapat lima kepala keluarga (KK) yang terdampak, dengan kerusakan rumah mulai dari rusak berat hingga ringan. Adapun bentuk bantuan yang disalurkan antara lain, Uang tunai senilai Rp 30 Juta Rupiah untuk rumah rusak berat dan Rp 5 Juta Rupiah untuk rumah rusak ringan. Paket bantuan sembako, peralatan dapur, dan selimut matras, masing-masing sesuai jumlah KK terdampak,” ungkap Pangeran.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *