Komitmen Pemkab Mura Perkuat Regulasi Dalam Upaya Melindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Komitmen Pemkab Mura Perkuat Regulasi Dalam Upaya Melindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura, Batara saat menyampaikan sambutannya. Ist

Puruk Cahu, dinamikakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengambil langkah strategis untuk Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) melalui kegiatan sosialisasi regulasi daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura di aula Cahai Ondui Tingang, Rabu (5/11/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat K. Tambunan dan dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura, Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kab.Mura.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Mura mengungkapkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.

“Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura, Batara menyampaikan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Red)