KemenHAM-RI Kalsel Gelar Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah

KemenHAM-RI Kalsel Gelar Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah
BANJARMASIN-KemenHAM-RI Kalsel Gelar Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).(foto:red)

BANJARMASIN,Dinamikakaliantan.com-Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM-RI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syarifullah mengatakan, dalam rangka persamaan persepsi Kanwil KemenHAM-RI Kalsel menggelar Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah, agar kegiatan usaha berjalan berbasis hak azasi manusia (HAM).

“Kegiatan ini kita rutin setiap tahun dengan mengundang para pelaku usaha dalam menyamakan persepsi dan pemikiran, agar kegiatan industri itu berjalan sesuai hak azasi manusia, baik itu di nasional maupun internasional sangat dijunjung tinggi,” terang Syarifullah, selepas acara Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM-RI) Kalimantan Selatan, Rabu (04/02/2026).

Dia berharap, semakin ke depan industri-industri Indonesia terus melakukan perbaikan-perbaikan, terutama penenuhan hak azasi manusia yang itu nantinya akan bersentuhan dengan karyawan, lingkungan hidup, masyarakat ataupun dengan pemerintah.

Terpisah, Pemateri dari KADIN Kalsel Rita Rosita mengatakan, sebagai pengusaha agar patuh terhadap hukum dan HAM.

“Jadi perspéktif yang kami angkat tadi adalah, hubungan industrial yang berkelanjutan, patuh terhadap hukum dan HAM serta mengangkat kesetaraan para pekerja dan pemberi kerja, pekerja anak serta kaum disabilitas” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, kehadiran KemenHAM-RI menggelar kegiatan Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah agar semua pihak terkait bisa bersinergitas berkelanjutan.

“Jadi bisa Kerjasama dengan mitra pemerintah dan badan usaha,” tegasnya.

Selain itu, sebut dia, dalam kegiatan tersebut dari sisi CSR juga dibahas dan hak-hak masyarakat sekitar serta bagaimana penyerapannya dari dana CSR tersebut.

“Kekhawatirannya dana CSR teresbut digunakan untuk anak usaha ataum anak perusahaannya juga, bukan pada masyarakat sekitar yang terdampak,” tandas Ketua Komtak HKI KADIN Kalsel.

Sementara, Kepala Sub Bagian Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Setda Kalsel Arie Satia mengapresiasi kegiatan Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Bisnis dan HAM di Wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan pada hari ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh badan usaha maupun pemerintah sendiri, sehingga bisa selaras program bisnis dan kapasisi manusia supaya masyarakat kita di Kalsel bisa mendapatkan manfaat dari badan usaha-badan usaha,” tegasnya.

Selain itu, harap dia, badan usaha bisa lebih kondusif dan bisa berjalan lancar serta kondisi masyarakat juga bagus dan pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya agar lebih sejahtera.(rian)

You cannot copy content of this page