Kades dan Perwakilan BPD Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Kades dan Perwakilan BPD Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi
BANJARMASIN-Kades dan Perwakilan BPD Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi, di Banjarmasin, Rabu (19/11/2025).(foto:diskominfostasan Tala)

BANJARMASIN, Dinamikalimantan.com-Sekitar 150 peserta berasal dari kepala desa (Kades) dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Inspektorat Daerah, di Banjarmasin, Rabu (19/11/2025)

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan.

Saat pembukaan, Sekretaris Inspektorat Miftahul Anwar menyampaikan, kegiatan tersebut mengangkat tema “Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut: Membangun Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.”

Tema tersebut, sebut dia, menjadi pengingat bahwa integritas adalah fondasi bagi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Pemerintah desa mengelola APBDes dengan nilai besar setiap tahunnya, jelas dia, sehingga memegang amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli dalam arahannya menegaskan, pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi sejak dari desa.

Menurutnya, pengelolaan APBDes bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Karena itu, pinta dia, seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus berjalan transparan dan akuntabel.

Dia juga menekankan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen penting dalam mencegah penyimpangan.

“SPIP bukan beban tambahan, tetapi alat untuk mengenali risiko, memperbaiki tata kelola dan memastikan program tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak, kepala desa dan BPD untuk menjaga komunikasi, bekerja profesional, menghindari benturan kepentingan.serta menolak segala bentuk gratifikasi.

“Prinsipnya sederhana: kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, patuhi. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi,” tegasnya.

Kegiatan tersebut, harap dia, mampu menumbuhkan budaya integritas di seluruh desa di Tanah Laut.(rian/Diskominfostasan Tala)