Edi Mangun: Penguatan Legalitas dan Perlindungan HKI Fondasi bagi Keberlanjutan UMKM

Edi Mangun: Penguatan Legalitas dan Perlindungan HKI Fondasi bagi Keberlanjutan UMKM
BANJARBARU-Menkum-RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengujungi Rumah BUMN Banjarmasin pada pameran kolaboratif UMKM, di halaman Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru, Senin (02/02/2026).(foto:humas pertamina)

BANJARBARU,Dinamikakalimantan.com–Area Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun mengatakan, penguatan legalitas dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan UMKM.

“Melalui Rumah BUMN, Pertamina Patra Niaga berkomitmen mendampingi UMKM tidak hanya dari sisi pengembangan produk dan pemasaran, tetapi juga memastikan aspek legalitas dan perlindungan HKI terpenuhi agar pelaku usaha lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Edi, dalam siaran pers, Selasa (03/02/2026).

Pertamina Patra Niaga meyakini, sebut dia, kolaborasi antara BUMN, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan UMKM berkelanjutan.

Dengan dukungan legalitas usaha dan akses pasar yang lebih terbuka, jelas dia, UMKM di Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional.

Melalui pendampingan berkelanjutan, terang Edi, Rumah BUMN Banjarmasin terus berkomitmen mencetak pelaku UMKM yang unggul, inovatif serta tertib secara administrasi dan hukum sebagai bagian dari kontribusi Pertamina Patra Niaga dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengapresiasi perhatian dan dukungan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum-RI)Supratman Andi Agtas terhadap peran Rumah BUMN Banjarmasin dalam penguatan legalitas usaha serta perlindungan HKI bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Rumah BUMN Banjarmasin merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara konsisten melakukan pendampingan kepada UMKM, khususnya dalam peningkatan kapasitas usaha, pemenuhan aspek legalitas serta penguatan daya saing produk lokal.

Pada pameran kolaboratif, di halaman Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru, Senin (02/02/2026) tersebut, berbagai produk unggulan UMKM binaan Rumah BUMN Banjarmasin ditampilkan, mulai dari sektor kriya hingga fesyen berbasis kearifan lokal Kalimantan Selatan. Partisipasi ini menjadi sarana promosi sekaligus dorongan peningkatan kualitas produk agar pelaku UMKM dapat terus berkembang dan naik kelas.

Di sela kegiatan, pengelola Rumah BUMN Banjarmasin melakukan dialog strategis dengan Menteri Hukum RI serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.

Dialog tersebut membahas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem UMKM yang kuat, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.(ari/rilis)

You cannot copy content of this page