Bupati Batola Sebut Kehadiran Pos Bantuan Hukum Kebutuhan Masyarakat
MARABAHAN,Dinamikakalimantan.com-
Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi menyebutkan, kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Ini adalah solusi meringankan beban masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. InsyaAllah, sebanyak 195 desa dan enam kelurahan di Batola segera memiliki Pos bantuan hukum, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar H Bahrul Ilmi, selepas menerimaa udiensi dari perwakilan Senin (25/08/2025).
Menurut dia, melalui program tersebut pemerintah berharap akses bantuan hukum benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Batola.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya silaturahmi Pemkab Batola dengan Kemenkumham-RI.
Dia berharap kerja sama tersebut dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketentraman dan menghindari kesalahpahaman di tengah warga.
“Alhamdulillah, melalui silaturahmi ini kita berharap bisa menghadirkan perdamaian dan meredakan berbagai salah paham di masyarakat, sehingga semuanya menjadi tenteram dan damai,” ungkapnya.
Sementara, Perwakilan Kanwil Kemenkumham RI Pinem menjelaskan, pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” demikian tegasnya.(red/Wke/diskominfo batola)

