Bupati Muhammad Yamin Serahkan 580 SK-P3K Paruh Waktu
TAMIANGLAYANG,Dinamikakalimantan.com-Bupati Barito Timur (Bartim) Muhammad Yamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 580 orang terdiri dari 143 orang tenaga pendidik (guru), 14 orang tenaga kesehatan dan 423 orang tenaga teknis.
Bupati Bartim Muhammad Yamin dalam sambutannya menegaskan, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin dan berorientasi pada pelayanan dan keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap dan etos kerja para aparatur di lapangan.
“Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tegas bupati.
Muhammad Yamin juga menekankan, pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi karena di tengah era digitalisasi pemerintahan, ASN dituntut untuk terus belajar, berbenah diri serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik.
Bupati berharap, para PPPK Paruh Waktu baru menerima SK dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif dan berintegritas.
“Jadilah ASN berkarakter, bekerja dengan hati dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Bartim dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pengangkatan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bartim.(rian/Cak/mmc bartim).

