Pemkab Bartim Perkuat Optimalisasi PAD Melalui Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
TAMIANGLAYANG,Dinamikakalimantan.com– Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025, di Grand Palace Utama (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Senin (22/12/2025).
Gebyar Pajak Daerah menjadi salah satu strategi utama Pemkab dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak untuk berkontribusi secara optimal terhadap penerimaan pajak daerah.
Kegiatan itu tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga apresiatif dengan berbagai rangkaian acara menarik.
Saat membuka acara tersebut, Wakil Bupati Barito Timur (Wabup Bartim) Adi Mula Nakalelu menegaskan, pajak daerah merupakan tulang punggung PAD yang berperan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur atas berbagai inovasi dan terobosan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya melalui pendekatan yang mengedepankan digitalisasi, transparansi, serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak.
Di akhir sambutan, Adi Mula Nakalelu mengajak, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan, sehingga penerimaan pajak daerah dapat meningkat signifikan dan memberi manfaat lebih besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bartim.
Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 dimeriahkan dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu, penghargaan kepada organisasi pers membantu publikasi pajak daerah, kegiatan edukasi kepatuhan perpajakan, undian berhadiah bagi wajib pajak yang memenuhi kewajiban pembayaran pajak, hiburan musik, tarian hingga jamuan makan siang bersama untuk menambah semarak acara.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong implementasi sistem pembayaran non-tunai termasuk QRIS Dinamis serta memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mewujudkan pengelolaan keuangan modern, efisien, akuntabel dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.(rian/ist/mmc bartim).
