Pemkab Mura Gelar Konsultasi Publik KLHS RDTR
Puruk Cahu, dinamikakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
Dalam upaya ini, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) menjadi komponen vital yang tidak terpisahkan, terutama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Mura menggelar acara konsultasi publik KLHS RDTR yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mura, Rabu (5/11/2025).
Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, menegaskan pentingnya penyusunan KLHS agar setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Lebih jauh, penyusunan ini juga harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
Kajian lingkungan ini diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen penting dalam pengendalian pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup.
Dengan adanya KLHS, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur dan sesuai dengan karakteristik lingkungan serta aspirasi masyarakat lokal.
“Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambah Paulus.
Hasil dari kajian ini nantinya dapat menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission), sesuai amanat pemerintah pusat. (Red/foto:ist)

