Bapplitbangda Gelar Rapat Evaluasi Indeks Desa Kabupaten Barito Timur 2025
TAMIANGLAYANG,Dinamikakalimantan.
com-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) menggelar Rapat Evaluasi Indeks Desa Kabupaten Barito Timur Tahun 2025, di Aula Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, Kamis (09/10/2025).
Bupati Barito Timur M Yamin melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bartim Ari Panan Putut Lelu menyampaikan, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
Hal itu, menurut dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor:25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa maupun kelurahan perlu dilakukan reposisi peran antara pemerintah daerah dan masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pelestarian hasil pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut bupati menegaskan, pelaksanaan evaluasi tersebut menindaklanjuti berbagai ketentuan baru, antara lain Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 09/2024 tentang Indeks Desa serta Permendesa PDTT Nomor : 02/2024 tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Selain itu, jelas dia, kegiatan tersebut mengacu pada SK Dirjen PDP Nomor: 554/PDP.03.04/III/2025 serta Surat Menteri Desa Nomor: 400/2024 mengatur tentang pendataan desa.
Berdasarkan hasil verifikasi, terang dia, indikator dan sub-indikator dalam penentuan status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal memerlukan sinkronisasi serta pembaruan data desa terkini agar lebih akurat dan relevan dengan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapplitbangda Bartim Franz Sila Utama dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk menetapkan status perkembangan desa serta memberikan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan diperlukan.
“Pendekatan dan intervensi bagi Desa Sangat Tertinggal tentu berbeda tingkat afirmasinya dibandingkan dengan Desa Tertinggal. Melalui pembaruan data Indeks Desa, pemerintah memiliki sumber data utama untuk penyusunan kebijakan nasional serta sebagai bahan monitoring dan evaluasi hasil Indeks Desa Tahun 2025,” jelasnya.
Franz juga menambahkan, kegiatan itu sekaligus bertujuan untuk memotret perkembangan nilai skor setiap indikator serta menghasilkan status terbaru desa tahun 2025, sehingga dapat memberikan arah kebijakan pembangunan dan kemandirian desa di masa mendatang.
Adapun sasaran ingin dicapai dalam Evaluasi Indeks Desa Tahun 2025, sebut dia, penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat desa sehingga memperkuat kapasitas dan kapabilitas desa itu sendiri,” tegasnya.
Sedangkan manfaat pelaksanaan evaluasi tersebut, tegas dia, sebagai acuan dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan kondisi lokal, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara efisien serta menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS) Bartim, BPJS Bartim, Kepala Dinas PMD dan Sosial, Kepala OPD terkait, para Camat se-Bartim, kepala desa, Koordinator P3MD Bartim serta para pendamping lokal desa dan kecamatan.(rian/lia/win/mmc bartim)


