Bupati Rahmat Trianto Serahkan 2.655 SK P3K Paruh Waktu
PELAIHARI,Dinamikakalimantan.com-
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dan Penandatangan Perjanjian Kerja kepada 2.655 orang P3K Paruh Waktu di lingkup Pemkab Tanah Laut, Selasa (06/10/2025).
“Kami Pemkab Tanah Laut baru saja menyerahkan SK dan perjanjian kerja kepada 2.655 orang P3K Paruh Waktu,” ujar H Rahmat Trianto, di Pelaihari.
Menurut dia, ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Sehingga, jelas dia, disegerakan penyerahan SK sebagai dasar motivasi tergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut Zaki Yamani melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aswatun Hasanah mengatakan, total P3K Paruh Waktu menerima SK dari Bupati Tanah Laut H Rahmat Trisnto sebanyak 2.655 orang.
“Dari jumlah itu rinciannya terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.494, tenaga kesehatan sebanyak 1.157 dan tenaga guru empat orang,” ujar Aswatun Hasanah, di Pelaihari.
Aswatun berharap, dengan sudah jelasnya statusnya dari sebelum pegawai non ASN menjadi ASN dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatannya dan mentaati segala peraturan berlaku .
Selain itu, pinta dia, P3K baru menerima SK dapat meningkatkan kedisiplinan agar menjadi ASN yang baik.
“Dari 2.655 orang menerima SK P3K Paruh Waktu tersebut, Ahmad Balya penerima SK berusia paling tua lahir 10 Agustus 1968 sebagai operator layanan Sekretariat Daerah pada Sub Bagian Umum Rumah Tangga,” ucapnya.
Sedangkan pemerima SK P3K Paruh Waktu termuda Ahmad Riadi lahir tanggal 23 Maret 2003 sebagai sebagai operator layanan Sekretariat Daerah pada Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian, ” ungkap Aswatun.(toy)

