BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ke Pemkab Kapuas

BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ke Pemkab Kapuas
Bupati Kapuas, H.M Wiyatno didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dari Dodik Achmad Akbar selaku Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya –  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 bertempat di Aula Kantor BPK setempat, Senin (2/6/2025) siang.

Turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Tim Audit BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yg telah berjalan secara profesional, objektif, dan independent.

Ia juga mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih, “Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut, yang akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Wiyatno mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian LHP yang diterima oleh Pemkab Kapuas, ia mengatakan bahwa hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan sebuah hadiah yang sangat membanggakan,

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih karena di usia yang menginjak 219 tahun, dan hari jadi Kabupaten yang ke 74 tahun, serta bertepatan dengan 100 hari periode saya menjabat, Kabupaten Kapuas meraih hasil WTP, saya berharap dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih berorientasi dengan hasil,” pungkasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *