Palangka Raya – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Kantor BPK Palangka Raya, Senin (2/6/2025) siang.
Acara ini dihadiri langsung Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yg telah berjalan secara profesional, objektif, dan independent.
Ia juga mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih, “Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut, yang akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Wiyatno mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian LHP yang diterima oleh Pemkab Kapuas, ia mengatakan bahwa hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan sebuah hadiah yang sangat membanggakan,
“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih karena di usia yang menginjak 219 tahun, dan hari jadi Kabupaten yang ke 74 tahun, serta bertepatan dengan 100 hari periode saya menjabat, Kabupaten Kapuas meraih hasil WTP, saya berharap dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih berorientasi dengan hasil.” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, dalam laporannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kami juga mengharapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dam memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.” pungkas Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Tengah tersebut.
Sementara itu dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas raihan opini penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas LKPD tahun anggaran 2024 tersebut.
“Kami tentunya apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” ujar Ardiansah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ujarnya.
Ardiansah berharap agar capaian opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil dalam pelaksanaan pemerintahan.
Dia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelas Ardiansah. (Red/foto:Ist)