Dukungan Pemprov Kalteng Terhadap Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Antikorupsi 2026

Dukungan Pemprov Kalteng Terhadap Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Antikorupsi 2026

Palangka Raya, dinamikakalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikannya pada Pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak sendi-sendi perekonomian, melemahkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya menyengsarakan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan semata, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang masif, sistematis, berkelanjutan, dan terukur,” tuturnya.

Menurutnya, Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pemprov Kalteng mengapresiasi dan menyambut baik pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Gubernur berharap Kota Palangka Raya mampu meraih predikat tersebut sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ahm/foto : Ist)