Pemkab Bartim Gelar Rapat Pembahasan Mall Pelayanan Publik
TAMIANG LAYANG,Dinamikakalimantan.com-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menggelar rapat pembahasan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bartim, di Tamiang Layang, Selasa (14/04/2026).
Hal itu menandakan semakin serius Pemkab Bartim menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi untuk masyarakat di wilayah tersebut.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan Putut Lelu mewakili Bupati Bartim Muhammad Yamin. Dalam kesempatan itu, Ari Panan membacakan sambutan Bupati sekaligus membuka kegiatan rapat secara resmi.
Bupati Bartim Muhammad Yamin menegaskan, kehadiran Mall Pelayanan Publik merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memangkas rantai birokrasi serta menekan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Mall Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi solusi terpadu agar masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat dalam mengurus administrasi. Semua layanan akan terpusat dalam satu lokasi,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Ari Panan Putut Lelu.
Rapat tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Bartim beserta jajaran, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan instansi vertikal seperti Kementerian Agama Bartim, ATR/BPN, Samsat hingga pihak perbankan.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan sekaligus paparan secara komprehensif konsep dan rencana implementasi Mall Pelayanan Publik di Bartim dari Kepala DPMPTSP Bartim Andrunganyan.
Bahkan, dalam paparan tersebut mencakup integrasi layanan, kesiapan infrastruktur hingga dukungan lintas sektor.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan adanya sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai masukan dan saran disampaikan guna menyempurnakan konsep MPP agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman oleh seluruh pihak terkait. Langkah itu menjadi tonggak awal sinergi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan transparan.
Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bartim optimistis mampu menghadirkan layanan prima yang tidak hanya memangkas waktu dan biaya, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat secara menyeluruh.(rian/sul/mmc bartim)
