Wabup Mura: Data Kependudukan Aset Penting Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

Wabup Mura: Data Kependudukan Aset Penting Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
PURUKCAHU-Wabup Mura, Rahmanto Muhidin hadiri Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Disdukcapil Mura Tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (04/08/2025).(foto:Istimewa)

PURUKCAHU,Dinamikakalimantan.com–
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin mengatakan, data kependudukan merupakan salah satu aset penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Data tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan serta pelaksanaan pelayanan publik efektif dan efisien,” ujar Rahmanto Muhidin, pada acara Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura Tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (04/08/2025).

Rahmanto Muhidin juga menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting sebagai upaya peningkatan pemahaman mengenai tata cara pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data penduduk.

Pemkab Mura, lanjut dia, berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada perangkat faerah yang memerlukan, demi mendukung pelaksanaan program strategis dan program prioritas daerah maupun pusat tepat sasaran.

Dia juga mengingatkan, seluruh pemanfaatan data harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan berlaku, integritas dan profesionalisme.

Rahmanto juga menekankan, pemanfaatan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan tepat, perencanaan matang serta pelaksanaan program efisien.

Hal ini, terang dia, selaras dengan visi Kabupaten Murung Raya menuju “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera” pada tahun 2030 dan sejalan dengan prioritas nasional dalam penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender serta pemberdayaan kelompok rentan.

Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara menyeluruh.

Dia mengajak, seluruh peserta menjadikan data sebagai modal utama dalam membangun Murung Raya lebih baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola data transparan dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Setda Mura, Rahmat K Tambunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Regita dan jajaran kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid).

PURUKCAHU-Wabup Mura, Rahmanto Muhidin foto bersama selepas Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Disdukcapil Mura Tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (04/08/2025).(foto:istimewa)
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *